Dalam
postingan kali ini saya akan membahas sekilas tentang compact city. Why compact city?
Karena tugas akhir saya ini berkaitan dengan compact city
yaitu "Pengaruh Urban Compactness
Terhadap Transformasi Spasial di Wilayah Peri Urban Kota Yogyakarta" dan
kebetulan juga pekerjaan saya pada tahun ini juga masih berhubungan dengan compact city.
Saya ingin sekali berbagi tentang apa yang saya dapatkan dalam penelitian saya,
tetapi sebelumnya mungkin saya akan berbagi sedikit pengetahuan saya dan
memperkenalkan terlebih dahulu apa itu compact city,
karena mungkin belum semua orang memahami apa yang dimaksud dengan kota yang
'kompak'.
Istilah
compact city
sendiri mulai diperkenalkan pada tahun 1973 oleh seorang matematikawan
yaitu George Dantzig dan Thomas L yang berkeinginan untuk mengefisiensi
sumberdaya. Compact
city juga seringkali dikaitkan dengan Jane Jacobs dan bukunya berjudul The
Death and Life of Great American Cities (1961) sebagai bentuk kritik
terhadap fenomena urban sprawl yang dianggap merugikan perkembangan
sebuah kota. Apabila urban sprawl merupakan bentuk ekstensifikasi kota yang
cenderung acak dan tidak terkendali, sebaliknya compact city
menitikberatkan pada intensifikasi suatu kota. Sehingga beberapa para ahli
berpendapat bahwa compact
city merupakan salah satu model pembangunan berkelanjutan (sustainable
development). Berikut saya rangkum beberapa definsi compact city
menurut para ahli.
Jenks (2000)
Compact city adalah strategi pengembangan kota
dengan meningkatkan intensitas kawasan terbangun dan densitas penduduk
perumahan, mengintensifkan kegiatan ekonomi perkotaan, aktivitas sosial dan
budaya dan merekayasa ukuran kota, bentuk dan struktur kota, serta sistem permukiman
yang bertujuan untuk mencapai manfaat keberlanjutan lingkungan, sosial, dan
global, yang didapatkan sebagai hasil dari pemusatan fungsi-fungsi
perkotaan.
Burton (2000)
Compact city merupakan suatu konsep yang
mengakomodasi kepadatan yang tinggi (high density),
penggunaan campuran (mixed use),
efisiensi sistem transportasi umum, dan upaya mendorong masyarakat untuk
berjalan kaki dan bersepeda.
Arbury dalam Mungkasa (2012)
Compact city merupakan model pengembangan kota
yang terfokus pada intensifikasi perkotaan, menetapkan batas pertumbuhan kota,
mendorong pengembangan campuran (mixed use), dan
mengedapankan peran angkutan umum dan kualitas desain perkotaan.
Roychansyah (2006)
Compact city sebagai
strategi kebijakan kota yang sejalan dengan usaha perujudan pembangunan
berkelanjutan untuk mencapai sebuah sinergi antara kepadatan penduduk kota yang
lebih tinggi pada sebuah ukuran ideal sebuah kota, pengkonsentrasian semua
kegiatan kota, intensifikasi transport publik, perujudan kesejahteraan
sosial-ekonomi warga kota menuju peningkatan taraf dan kualitas hidup kota.
Tabel 1. Perbandingan
Pembangunan Acak dan Strategi Compact
city
Aspek
|
Pembangunan Acak
(Sprawl Development)
|
Strategi Compact city
(Anti-Sprawl Development)
|
Kepadatan
|
Kepadatan rendah
|
Kepadatan tinggi
|
Pola
pertumbuhan
|
Pembangunan pada peri-peri
kota, ruang dan ruang hijau, melebar
|
Pembangunan pada
ruang-ruang sisa/antara, compact
|
Guna
lahan
|
Homogen, terpisah-pisah
|
“Mixed”, cenderung menyatu
|
Skala
|
Skala besar (bangunan yang
lebih besar, blok, jalan lebar), kurang detil, artikulasi bagi pengendara
mobil
|
Skala manusia kaya dengan
detil, artikulasi bagi pejalan kaki
|
Layanan
komunitas
|
Shopping mall, perjalanan mobil, jauh, sukar untuk ditemukan
|
Main street, jalan kaki, semua fasilitas mudah ditemukan
|
Tipe
komunitas
|
Perbedaan rendah, hubungan
antar anggota lemah, hilangnya ciri komunitas
|
Perbedaan tinggi dengan
hubungan yang erat, karakter komunitas tetap terpelihara
|
Transportasi
|
Transportasi yang
berorientasi pada kendaraan pribadi, kurang penghargaan pada pejalan kaki,
sepeda, dan transit
|
Transportasi multi-sarana,
penghargaan pada pejalan kaki, sepeda, dan transit publik
|
Disain
jalan
|
Jalan didisain untuk
memaksimalkan volume kendaraan dan kecepatannya (collector roads, cul de sac)
|
Jalan didisain untuk
mengakomodasikan berbagai macam kegiatan (traffic
calming, grid streets)
|
Disain
bangunan
|
Bangunan jauh
terletak/ditarik ke belakang (set back),
rumah tunggal yang terpencar
|
Bangunan sangat dekat
dengan jalan, tipe tempat tinggal beragam
|
Ruang
publik
|
Perujudan kepentingan
pribadi (yards, shopping malls, gated
communities, private clubs)
|
Perujudan kepentingan
publik (streetscapes, pedestrian,
environment, public park and facilities)
|
Biaya
pembangunan
|
Biaya yang tinggi bagi pembangunan
baru dan biaya pelayanan publik rutin
|
Biaya yang rendah bagi
pembangunan baru dan biaya layanan publik rutin
|
Proses
perencanaan
|
Kurang terencana, hubungan
pelaku pembangunan dan aturan lemah
|
Terencana dan hubungan
pelaku pembangunan dan aturan baik (community
based)
|
(Roychansyah,
2006)
Dari beberapa pendapat para ahli dan pemahaman saya, compact city saya
simpulkan sebagai suatu strategi pengintensifikasian kota dengan pembangunan
vertikal dan guna lahan campuran, yang didukung dengan transportasi publik yang
terintegrasi, dalam suatu ukuran dan akses kota yang ideal demi kesejahteraan
penduduk dan keberlanjutan kota. Mengapa kota-kota di Indonesia perlu melirik
strategi compact
city sebagai konsep pengembangan kotanya? Karena tidak dapat dipungkiri
tekanan pembangunan semakin lama semakin tinggi di sisi lain lahan yang
dikembangkan semakin terbatas sedangkan masih terdapat banyak lahan produktif
dan lahan konservasi yang perlu dilindungi, kondisi ini terlihat terutama di
Pulau Jawa dan Pulau Bali. Sehingga saya rasa strategi compact city ini
dapat menjadi jawaban dari tantangan tersebut. Akan tetapi tentunya tidak dapat
serta merta langsung mengambil konsep compact city dari
luar negeri secara mentah, tentunya perlu pengadaptasian kembali sesuai
karakteristik perkotaan di Indonesia.
![]() |
| Gambar 1. Compact City di Curitiba, Brazil |
Dalam definisi yang saya sebutkan sebelumnya, terdapat
beberapa kata kunci, yaitu: pembangunan vertikal; guna lahan campuran;
transportasi publik; ukuran ideal kota, berikut akan saya akan bahas
satu-persatu kata kuncinya agar lebih jelas sebagai berikut.
Yang pertama, compact city
sering diidentikkan dengan pembangunan vertikal. Pembangunan vertikal merupakan
suatu bentuk efisiensi penggunaan lahan, sehingga dalam ruang yang terbatas
dapat menampung banyak penduduk dan berbagai kegiatan. Pembangunan perumahan
secara horizontal atau seperti pada umumnya tentunya akan memakan banyak ruang,
hal ini akan berbeda apabila kita membangunan secara vertikal keatas, sehingga
akan lebih ‘menghemat’ ruang, dan ruang yang tersisa dapat kita manfaatkan
sebagai ruang hijau ataupun fasilitas perkotaan lainnya. Namun perlu diingat
bahwa dalam membangun bangunan vertikal harus memperhatikan pula konsep hemat
energi dan ramah lingkungan untuk mengurangi efek urban heat island yang kini
menjadi isu yang cukup banyak diperbincangkan. Selain itu kultur masyarakat
kita yang terbiasa tinggal di single house juga
perlu diperhatikan. Merubah kebiasaan masyarakat dari yang biasa tinggal di single house ke vertical building
tidaklah mudah. Dalam suatu diskusi yang pernah saya ikuti, Bapak Bintang
Nugroho dari Ikatan Ahli Bangunan Hijau Indonesia (IABHI) menyatakan bahwa di
Jepang memerlukan waktu empat tahun untuk membiasakan warganya tinggal di
bangunan empat lantai.
![]() |
| Gambar 2. Compact City di Tokyo, Jepang |
Lalu apakah dengan membangun gedung bertingkat,
apartemen atau superblock sudah mewujudkan suatu kota yang kompak? Menurut saya
belum tentu, tentunya perlu juga merancang suatu pola ruang yang baik dalam
suatu sistem kota dan mengintensifkan pembangunan di pusat kota untuk
menghindarkan lahan-lahan di hinterland yang
pada umumnya juga masih memiliki fungsi pertanian atau ekologis. Dapat dilihat
di sekitar kita, mungkin dapat kita jumpai beberapa pengembang yang membangun
apartemen atau superblock
di kawasan pinggiran. Apabila hal tersebut tidak diintervensi dan disikapi
secara bijak dikhawatirkan dapat memicu urban sprawl,
karena dimana terdapat pembangunan baru di suatu kawasan tentunya akan
membutuhkan infrastruktur penunjang dan pada akhirnya akan memicu perkembangan
di sekitarnya juga.
Selanjutnya kata kunci kedua, yaitu mixed use.
Pembangunan secara vertikal tentunya akan lebih optimal apabila
dikombinasikan juga dengan guna lahan campuran (mixed use).
Mengapa mixed use?
Ya, untuk efisiensi. Mixed use development
merupakan pengembangan produk properti seperti perkantoran, komersil, hotel dan
tempat tinggal yang disatukan dalam satu bangunan. Dengan terbatasnya lahan di
kota, maka mixed use membuat penggunaan lahan lebih optimal, kegiatan di kota
akan lebih terkonsentrasi, tidak terlalu banyak mobilisasi karena mudah dalam
mengakses tempat tertentu, selain itu penyediaan fasilitas dan infrastruktur
juga akan lebih efisien karena terpusat dalam satu kawasan. Mixed use development
ini sendiri telah banyak dikembangkan oleh pengembang di kota-kota besar di
Indonesia dalam bentuk superblock atau
apartemen/hotel, perkantoran dan komersil dalam satu bangunan vertikal. Dengan
adanya efisiensi-efisiensi tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk
mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable
development).
![]() |
| Gambar 3. Bangunan-Bangunan Mixed Use |
Kata kunci ketiga yaitu transportasi publik. Dalam compact city,
penggunaan transportasi publik sangat didorong, selain itu juga sangat
menghargai pejalan kaki dan pesepeda. Intensifikasi transportasi publik ini
bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga akan tercapai
efisiensi energi dan mengurangi kemacetan kota. Agar masyarakat mau menggunakan
transportasi publik, tentunya diperlukan penyediaan transportasi publik multi
moda yang memadai dan mencakup seluruh wilayah kota, sehingga masyarakat dapat
dengan mudah menemukan berbagai pilihan transportasi publik sesuai tujuan
perjalanannya. Demikian pula dengan mendorong masyarakat untuk berjalan kaki
atau bersepeda, tentunya membutuhkan strategi khusus, yaitu melalui desain kota
yang baik yang mewadahi kepentingan para pejalan kaki dan pesepeda, misal
dengan desain pedestrian
way yang nyaman dan teduh serta penyediaan jalur khusus pesepeda.
| Gambar 4. Inefisiensi Energi dan Ruang dalam Pemakaian Kendaraan Pribadi |
![]() |
| Gambar 5. Pejalan Kaki di Shibuya Shopping District di Tokyo, Jepang |
Kata
kunci terakhir adalah ukuran dan akses kota yang ideal. Yang dimaksud dengan
ukuran ideal kota disini adalah bahwa dalam suatu kota, masyarakat di dalamnya
dapat mengakses pusat-pusat kegiatan dan fasilitas kota secara mudah baik
dengan berjalan kaki, bersepeda ataupun dengan transportasi publik sehingga
masyarakat dapat memenuhi seluruh kebutuhannya baik itu berbelanja, bekerja,
sekolah, dll di dalam kota tersebut. Dengan demikian maka dapat mengurangi
pergerakan keluar kota dan mencegah terjadinya urban sprawl atau
perembetan sifat fisik kekotaan ke arah luar kota/peri-peri.
Kembali
lagi pada tujuan dasar kota adalah untuk melayani masyarakat yang tinggal di
dalamnya. Dengan penerapan compact city maka
diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik dan tercipta keberlanjutan
bagi kota itu sendiri baik secara ekonomi, sosial, dan lingkungan, karena ide compact city pada
awalnya lahir sebagai jawaban dari fenomena-fenomena pembangunan yang mengarah
pada ketidakberlanjutan. Tentunya masih banyak lagi hal-hal yang dapat dibahas
terkait compact
city ini, insyaAllah akan dibahas pada postingan selanjutnya karena dalam
postingan ini tujuan saya ingin memperkenalkan terlebih dahulu ‘what is compact city?’
karena mungkin masih banyak orang yang belum mengerti yang dimaksud dengan compact city atau
belum mengerti definisi kompak yang dimaksud dalam hal apa. Semoga postingan
saya kali ini bermanfaat bagi para reader sekalian. Selamat beraktifitas!
Sumber
Gambar:
Gambar
1:
https://4feet2mouths.com/tag/curitiba/
Gambar
2:
http://www.eatstaylive.com/countries/japan/
Gambar
3:
http://cooltownstudios.com/2009/11/05/19-urban-development-types-for-creatives/
Gambar
4:
Paparan
Bintang Nugroho “Penerapan Konsep Green Building Dalam Upaya Perwujudan
Pembangunan Vertikal yang Ramah Lingkungan di Kawasan Perumahan” (Denpasar, 20
Mei 2016)
Gambar
5:
https://www.andrewharper.com/itinerary/tokyo-kyoto-japan/




Tidak ada komentar:
Posting Komentar